Cara Pengusulan NRG Baru Bagi Yang Lulus PLPG
Pengusulan NRG (Nomor Registrasi Guru) baru bagi mereka yang telah dinyatakan lulus PLPG
haruslah sesegera mungkin melakukan proses usulan ke Kemendikbud, dikarenakan salah satu syarat diterbitkanya SKTP untuk pencairan sertifikasi guru adalah memiliki NRG yang aktif.
Bagi guru yang telah dinyatakan lulus PLPG pada tahun 2014, dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik, namun belum memiliki NRG,
haruslah sesegera mungkin melakukan proses usulan ke Kemendikbud, dikarenakan salah satu syarat diterbitkanya SKTP untuk pencairan sertifikasi guru adalah memiliki NRG yang aktif.
Bagi guru yang telah dinyatakan lulus PLPG pada tahun 2014, dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik, namun belum memiliki NRG,
0 Response to "Cara Pengusulan NRG Baru Bagi Yang Lulus PLPG"
Post a Comment